Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
时间:2025-06-15 05:50:03 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID- Tiga laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun mengenai dugaan penghinaan pada Presiden dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tiga laporan yang dibuat di SPKT Polda Metro telah dilimpahkan ke Bareskrim.
"Pukul 10.30 WIB untuk 3 (tiga) LP yang dibuat SPKT POLDA METRO Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," katanya kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
Pihaknya mengaku telah menyerahkan materi penyelidikan, seperti barang bukti elektronik hingga klarifikasi dari pelapor maupun para ahli.
"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokument dan dokument elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum)," ucapnya.
"Yang sudah dilakukan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yg sdh dilakukan. Kita sertakan juga dalam pelimpahan 3 LP tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri," tambahnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Atas Kasus TPPU Hari Ini
BACA JUGA:Honda ADV160, Skutik Penjelajah dengan Tenaga Luar Biasa
Sebelumnya, penanganan kasus Rocky Gerung dan Refly Harun yang diduga menghina Presiden disebut sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kombes Ade mengatakan pihaknya bertugas sesuai SOP usai menerima Laporan Polisi.
"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi serta tindak lanjutnya," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurutnya tidak ada hal yang dibedakan dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan kasus Rocky dan Refly.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- Pesawat TNI AU Jatuh di Sebuah Lahan dekat Gunung Bromo, Terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh
- Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024