Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejalan dengan proses seleksi calon lokasi yang sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budidaya Trian Yunanda, dia mengatakan tim saat ini tengah melakukan seleksi 100 lokasi unggulan.
Baca Juga: KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
“Saat ini tim lebih lanjut sedang melakukan seleksi terhadap 100 lokasi unggulan yang dapat dibangun di 2025. Kemudian menyiapkan gambar pra-desain perencanaan & persiapan survey 100 lokasi yang diharapkan dapat tuntas di akhir bulan Juni ini. Seluruh proposal yang masuk akan menjadi basis data awal terhadap rencana pembangunan 1.100 KNMP sampai tahun 2027, ” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Kecepatan dan ketepatan program ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya seperti yang sudah berjalan di Desa Samber Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Sementara diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program KNMP dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia.
Tahun ini KKP menargetkan pembangunan 100 KNMP di berbagai wilayah, yang 80 persen penduduknya adalah nelayan atau pembudidaya perikanan.
“Per kemarin pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih sudah resmi kami tutup. Semangat dan antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat, jadi bukti bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harapan bersama,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (5/6).
Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan. Doni mengutarakan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi pembangunan. Dengan program tersebut, wilayah pesisir tradisional maupun kampung perikanan budidaya akan ditransformasi menjadi kawasan perikanan terintegrasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- ·Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- ·Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- ·Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Jokowi Ketar
- ·Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- ·Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- ·Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- ·Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- ·Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- ·Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- ·Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO