Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta meminta pengunjung tidak parkir kendaraan sembarangan saat melihat kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas,quickq下载苹果版 Jakarta Pusat. Sebab, mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Jangan sampai mengganggu, parkir di trotoar kan mengganggu orang jalan itu nanti pejalan kaki kecewa, mengganggu jalur sepeda nanti orang naik sepeda terhalang itu mengganggu," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7/2022).
Untuk itu, kata Rizza, Dinas Perhubungan DKI menertibkan parkir liar yang berada di sekitar kawasan Sudirman-Dukuh Atas.
"Banyak parkir liar makanya ditertibkan pihak Dishub, Satpol PP, kepolisian, camat semua turun memperbaiki," ucapnya.
Baca Juga:Trotoar Disulap jadi Parkir untuk Bocah SCBD Nongkrong, Citayam Fashion Week di Dukuh Atas Kini Marak Pungli
Diketahui, sejumlah kendaraan parkir liar pada sejumlah titik. Di antaranya di trotoar Jalan Sudirman tepatnya di atas CFW dan sekitar Jalan Kota Bumi dan Tanjung Karang serta Jalan Kendal.
Akibatnya, kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) terutama saat akhir pekan.
Citayam Fashion Week menggunakan jalur trotoar dan penyeberangan Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas, tepatnya jalur menuju Terowongan Kendal dan Stasiun BNI City.
Langgar UU LLAJ
Sebelumnya, menurut lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jakarta Watch, peragaan busana Citayam Fashion Week yang menggunakan trotoar dan penyeberangan jalan di Dukuh Atas melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga:Pro Kontra Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Dikritik Politikus dan Dibela Rekan Artis
Ketua Jakarta Watch, Andy William Sinaga mengatakan, Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur secara jelas hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya.
Sedangkan, Pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan.
Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah "zebra cross" atau tempat penyeberangan.
Dengan begitu, lanjut dia, Citayam Fashion Week terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut karena menggunakan tempat penyeberangan jalan tidak sesuai peruntukan sehingga mengganggu fasilitas pejalan kaki.
Dalam Pasal 274 dan Pasal 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu mengatur sanksi berupa ancaman pidana satu sampai dua tahun tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta sampai Rp 50 juta.
相关文章
Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Di tengah ancaman sampah plastikyang kian nyata, gerakan menggunakan tas be2025-06-06- 伦敦艺术大学成立于1986年,是世界上优秀的艺术学院,由六间教授艺术、设计、时尚和媒体的学院组成。今天,美行思远小编主要给大家介绍一下伦敦艺术大学奖学金,如果你感兴趣的话就一起来看看吧!伦敦艺术大学奖2025-06-06
- 说起世界名校,相信很多朋友都会在第一时间想到美国的康奈尔大学,这所坐落于纽约州伊萨卡的私立大学历史悠久,创建于1865年,办学理念曾经影响了整个美国高等教育,规模之大在全美无出其右者,是美国八所常春藤2025-06-06
8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
Daftar Isi 1. Mengetukkan pena2025-06-06Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
Warta Ekonomi, Jakarta - Pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih me2025-06-06- 每一个学校都有每个学校的特色,不管是百年立校还是新诞生的学校,在挑选的时候,大家都需要结合自身的情况做安排,如果是留学的话就更加是如此了,英国已经成为了学习艺术的好去处,那么在英国艺术史专业排名中,哪2025-06-06
最新评论