Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya transaksi mencurigakan pada 100 calon legislatif yang nilainya mencapai Rp51 triliun.
"Sampai sekarang saya belum dapat," kata Whisnu, Jumat, 12 Januari 2024.
Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan lembaga keuangan atau PPATK.
BACA JUGA:PPATK Temukan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Digunakan Kepentingan Pribadi
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan mengatakan 100 caleg itu melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
BACA JUGA:Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK: Asalnya dari Luar Negeri
"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.
Ivan menjelaskan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dijelaskan olehnya itu memiliki indikasi tindak pidana tertentu mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.
"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK," jelasnya.
Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).
(责任编辑:知识)
- ·Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- ·金史密斯大学预科课程介绍
- ·Mana yang Harus Didahulukan, Membayar Utang atau Sedekah?
- ·Cara dan Langkah
- ·Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- ·144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi
- ·Ayah Ibu Jangan Lengah, Waspada Flu Singapura pada Anak saat Liburan
- ·Tanggapan Santai Rocky Gerung Usai Dilabrak Caleg PDIP di Bareskrim
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Akan Disidang DKPP, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Upacara Penyambutan di Akmil Magelang, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Tinjau Pasukan Taruna
- ·美国纽约哥伦比亚大学艺术学院有哪些专业?
- ·5 Penyakit yang Tidak Boleh Mengonsumsi Air Kelapa Muda
- ·Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- ·144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi
- ·启动B计划:考研后规划艺术留学,来得及!
- ·Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan Penghinaan Jokowi
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Aneurisma Aorta, Penyakit di Pembuluh Darah yang Bisa Mengancam Jiwa