SuaraJakarta.id - Seorang anggota Polsek Palmerah berpangkat Brigadir disebut-sebut melontarkan kalimat rasis quickq是啥Padang Pelit kepada seorang warga bernama Rezki Achyana sewaktu membuat laporan kehilangan. Kekinian, polisi rasis tersebut sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/11/2022).
Pasma sendiri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi akan dikenakan terhadap polisi rasis itu. Diketahui, selama ini pelaku bertugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya. (Polisi rasis) anggota di SPKT," ujar Pasma.
Baca Juga:Anak Buah Berbuat Rasis ke Warga yang Buat Laporan, Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Polisi Rasis Diperiksa Propam
Sebelumnya, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyebut satu orang anggota Polsek Palmerah yang viral lantaran diduga meneriaki warga dengan nada rasis usai membuat laporan kehilangan kini tengah diperiksa secara etik oleh Divisi Propam.
"Betul (diperiksa Propam)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Dodi juga menegaskan bawah setiap warga yang hendak melapor ke kantor kepolisian gratis alias tidak dipungut biaya.
"Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga:Buntut Teriaki Padang Pelit ke Pelapor Kasus Kehilangan, Anggota Polsek Palmerah Diperiksa Provos
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim (tengah) meminta maaf kepada warga korban rasis anak buahnya, Rezki Achyana (kiri), di Mapolsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam. [Dok. Istimewa] Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
人参与 | 时间:2025-05-30 16:25:14
相关文章
- Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
- Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi
- Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
评论专区