SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak meneken tanda tangan surat perjanjian yang disodorkan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA). Hal itu terjadi saat proses negosiasi antara Anies dan massa dalam aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta,quickq是干什么的 Jumat (14/10/2022).
Dalam surat perjanjian itu, massa KOPAJA meminta Anies untuk menjamin adanya pertanggungjawaban dari Pemprov DKI Jakarta terkait setumpuk masalah yang belum rampung.
Anies juga diminta untuk melakukan proses transisi tanggung jawab kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kami minta Bapak Anies dan Bapak Riza menandatangani surat ini," kata salah satu massa KOPAJA.
Baca Juga:Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
Namun Anies menolak permintaan massa aksi. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpendapat bahwa masyarakat tidak bisa memaksa gubernur menandatangani surat yang belum pernah dipelajari.
"Ketika seorang gubernur menandatangani, itu bukan hanya dibaca 5 menit, 10 menit, itu dipelajari ada prosesnya supaya bisa dipertanggungjawabkan," jawab Anies.
"Intinya saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu. Hormati itu, Anda hormati itu," beber dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk lesehan saat menemui massa aksi KOPAJA di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita] Sontak ucapan Anies direspons massa aksi dengan sorakan. Anies pun kembali menegaskan agar semua pihak bisa saling menghormati.
"Ketika Anda berbicara, tidak ada yang memotong. Maka anda juga harus menghormati hak orang lain," kata Anies yang kemudian masuk ke gedung Balai Kota.
Baca Juga:Larang Sopir Kebut-kebutan dan Nyalakan Sirine, Heru: Pak Anies Emang Beda, Demi Allah Saya Gak Angkat-angkat Beliau
Lesehan Bahas Pergub Penggusuran
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
人参与 | 时间:2025-05-31 20:39:05
相关文章
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
- Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya
- Mooryati Soedibyo, Sang 'Empu Jamu' yang Telah Berpulang
- Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- Catat, Orang
- Jokowi Ungkap Kondisi Terbaru Luhut Binsar Pandjaitan Saat Ini
- Asia Pasifik Jadi Pasar Baru Mainan Seks, Ada Apa?
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat Healing
- 香港中文大学建筑学硕士申请条件是什么?
评论专区