JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ASN pada Juni 2023.
Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.
"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
BACA JUGA:Arus Balik Terkini! 26 Persen Pemudik Diprediksi Kembali ke Jakarta Lewat Tol Cipali Hari Ini
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.
Komponen Gaji ke-13
Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
Kabar Gembira! Gaji ke
人参与 | 时间:2025-05-31 15:13:23
相关文章
- 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- Soal Isu MUI DKI
- INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
评论专区