Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat

JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID --Menyusul kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di Panasonic Holdings, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa utilisasi industri elektronik saat ini memang sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025.
Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, jumlah tersebut diketahui lebih rendah apabila dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19, dimana utilisasi sektor industri elektronik mencapai 75,6 persen.
“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat,” ucap Febri kepada Disway di Jakarta, pada Senin 12 Mei 2025.
BACA JUGA:Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
BACA JUGA:TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
Menurut Febri, kondisi ini sendiri adalah sebuah peringatan bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” pungkas Febri.
Oleh karena itulah, Febri mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah,” tegas Febri.
Selain itu, Febri juga menyebutkan bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global.
BACA JUGA:Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
BACA JUGA:Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
- 1
- 2
- »
相关文章
Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
JAKARTA, DISWAY.IS--Para pemilih diingatkan mengenai larangan larangan membawa alat elektronik berup2025-06-06Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan
JAKARTA, DISWAY.ID -Para guru honorer masih mengeluhkan kesejahteraan.Hal itu mereka sampaikan saat2025-06-06MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID, menetapkan target penurunan em2025-06-06Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa integritas Bawaslu dinilai bu2025-06-06Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi2025-06-06- JAKARTA, DISWAY.ID --Menjelang seleksi kompetensi, peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerj2025-06-06
最新评论