Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
时间:2025-06-15 19:16:19 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID --Setelah melalui beberapa kali diskusi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengumumkan bahwa Apple telah sepakat untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini adalah bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
“Apple memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple,” ujar Menperin Agus di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Semarang, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025
Tidak hanya itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” jelas Menperin Agus.
Nantinya, pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Tidak hanya itu, Apple R&D Center Indonesia juga akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI).
“Nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ucap Agus.
BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
上一篇: Investor Bisa Kabur! Sri Mulyani Ingatkan Bahaya Rencana Proyek Infrastruktur yang Tak Matang
下一篇: BMKG: Jawa Barat Jadi Wilayah Prioritas Operasi Modifikasi Cuaca
猜你喜欢
- Gaji Hakim Naik, Anggota Komisi III DPR RI, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- DJP Buka Suara Terkait Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Syarat Nilai Rapor KJP Plus 2025 Apa Kabar? Segini Saldo Dana yang Cair ke Rekening