- Warta Ekonomi,quickq登录不了 Medan -
Dua terdakwa yakni Murni Alan Sinaga, dan Sondang M Pane , divonis masing-masing 1,3 tahun, di Pengadilan Tipikor Medan, kasus korupsi pembuatan patung Yesus senilai Rp6,2 miliar bersumber APBD Kabupaten Tapanuli Utara, Tahun Anggaran 2013. Majelis Hakim Ketua Nazar Effendi, di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa, dalam amar putusannya menyebutkan, kedua terdakwa tersebut, juga membayar denda masing-masing Rp50 juta.
Hal-hal yang memberatkan terdakwa, tidak mendukung program pemerintah, dalam pemberantasan korupsi.?Sedangkan, hal-hal yang meringankan terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.?Kedua terdakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, kata Hakim Ketua Nazar Effendi.
Dituntut 1,5 tahun Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri Tarutung, Simon, dalam tuntutannya di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (18/7) menyebutkan, dua terdakwa korupsi pembangunan patung Yesus senilai Rp6,2 miliar di Desa Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dituntut masing-masing 1,5 tahun. (ant)
顶: 775踩: 52
Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
人参与 | 时间:2025-05-31 20:08:49
相关文章
- Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
- 400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan
- 美国大学动漫设计专业的优势
- 美国大学游戏设计专业排名
- 7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam Hari
- 5 Minuman Herbal Penghancur Batu Ginjal
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Rp99,2 Miliar, Ace: Gak Besar Kok
- 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
评论专区