JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID--Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus presidential threshold (PT) memunculkan beragam reaksi di dunia politik Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap keputusan ini sebagai angin segar yang dapat mencegah terbentuknya koalisi besar dan gemuk dalam Pemilu mendatang.
BACA JUGA:Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugat Presidential Threshold di MK, Punya Banyak Prestasi
BACA JUGA:Sosok 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Gugat Presidential Threshold, Anies Baswedan: Demokrasi Indonesia Akan Selalu Menyala
PKS berharap, dengan adanya penghapusan PT, akan membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk berkoalisi dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pemerintahan.
Namun, sikap berbeda muncul dari Partai Golkar. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menilai bahwa dampak dari keputusan MK ini masih terlalu dini untuk dinilai.
"Banyak yang menyatakan hal berbeda-beda mengenai dampak dari putusan MK, akan tetapi masih terlalu jauh untuk memberikan penilaian yang tepat," ujarnya saat dikonfirmasi Disway.id, Minggu 5 Januari 2024.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, PDIP akan Bikin Rekayasa Konstitusional Koalisi
BACA JUGA:Nasdem Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Babak Baru Demokrasi Indonesia
Menurutnya, setelah DPR kembali bersidang dan melakukan revisi terhadap UU Pemilu, barulah pandangan lebih jelas dapat dibentuk mengenai bagaimana dampaknya bagi politik Indonesia ke depan.
"Mungkin setelah DPR kembali bersidang dan melakukan revisi akan UU Pemilu, baru bisa kita merangkai pandangan nanti akan seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
Putusan penghapusan ambang batas capres 20 persen tersebut akan mulai berlaku untuk Pilpres 2029 mendatang.
Suhartoyo selaku Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
- 1
- 2
- »
Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
人参与 | 时间:2025-06-01 03:36:47
相关文章
- Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
- Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
- Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
评论专区