Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

JAKARTA,quickq.io安卓版下载 DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah lantaran dinilai lalai.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan keduanya dinilai lalai lantaran meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka
Diungkapkannya, sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ltelah ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
Dijelaskannya, jika saat itu sopir dan kernet berada di dalam kendaraan, bisa saja insiden kecelakaan tersebut tidak terjadi.
"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kenek di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelasnya.
"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," tambahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Resmi Tersangka
Diterangkannya, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.
"Sementara keneknya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," terangnya.
Sebelumnya, Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
- 1
- 2
- »
相关文章
Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
Warta Ekonomi, Karawang - Korban pembunuhan sadis yang disertai dengan mutilasi dan pembakaran di Ka2025-06-06Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
Jakarta, CNN Indonesia-- Es teh adalah minumanberbahan dasar daun teh yang sering disajikan sebagai2025-06-06Livenia Asal Kaltim dan Komang dari Bali Jadi Paskibraka Pembawa Baki di IKN, Berikut Profilnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) asal Kalimantan Timur Liven2025-06-06- Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memberikan per2025-06-06
Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi enggan merespon soal pencalonan putranya yang juga Ketua Umum PS2025-06-06PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
JAKARTA, DISWAY.ID– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menanda2025-06-06
最新评论