Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
时间:2025-06-15 19:03:26 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID--Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak ambil pusing Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok hingga lebih dari 6 persen pada Selasa, 19 Maret 2025 lalu.
Menurutnya, hal yang terpenting adalah pangan dan Indonesia aman.
BACA JUGA:Saham IHSG Anjlok, Ekonom Warning: Ini Alarm Bahaya!
BACA JUGA:Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
"Pangan adalah yang paling utama, harga saham boleh naik turun pangan aman negara aman sodara-sodara," kata Prabowo, saat sambutan Sidang Kabinet Paripurna, Jumat, 21 Maret 2025.
Lebih lanjut, Prabowo berkelakar dengan menyinggung beberapa sejumlah pejabat atau Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) yang tampak lebih khawatir terhadap pergerakan saham.
BACA JUGA:IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
BACA JUGA:IHSG Diprediksi Menguat Usai Trading Halt, Saham Berhasil Naik
"Maruarar (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman main saham). Siapa lagi itu? Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono), mana Trenggono? Trenggono, oh duduk sebelahan itu (main saham),” ungkap Prabowo.
“Mana lagi ya? Kalau Budiman (Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) enggak (main saham), Budiman tenang saja karena enggak punya saham dia. Siapa lagi ya? Amran (Menteri Pertanian)? Enggak, dia enggak main saham," imbuhnya.
上一篇: Parah! Begini Detik
下一篇: Menag: Alhamdulillah Tahun Ini Umat Islam Indonesia Rayakan Ramadan dan Lebaran Bersamaan
猜你喜欢
- Terus Bergejolak, Harga Bitcoin Naik Turun di Atas US$104.000
- Israel Salahkan Uni Eropa Soal Penembakan Staf Kedutaannya di Washington
- 伦敦艺术大学室内设计专业详解
- Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- 普瑞特艺术学院录取率及要求解析
- Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
- Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI
- Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara