当前位置: 当前位置:首页 > 时尚 > Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya? 正文

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?

2025-06-02 09:30:59 来源:quickq安卓版本下载 作者:知识 点击:142次
Warta Ekonomi -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,苹果手机怎么下载quickq akhirnya menunda sidang praperadilan, terkait penetapan tersangka Kivlan Zen oleh Polda Metro Jaya, Senin 8 Juli 2019. Alasan penundaan sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, karena pihak termohon dari Polda Metro Jaya tidak hadir dalam kesempatan kali ini.

"Saya putuskan sidang selanjutnya pada Senin 22 Juli 2019," ujar Hakim Tunggal, Achmad di Ruang Sidang H. R. Purwoto S. Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?

Alasan hakim memutuskan sidang praperadilan Kivlan Zen itu, karena dia banyak perkara yang harus disidangkan. Memang, keputusan hakim terkait tanggal itu sempat menuai keberatan dari pihak pemohon, yaitu dari Tonin Tachta Singarimbun, selaku kuasa hukum Kivlan. Tonin mengusulkan, agar sidang dilakukan lebih cepat dua hari ke depan. Namun, usulan itu ditolak.

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?

"Pak, saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya juga melayani teman-teman. Seandainya badan saya empat, ya saya bagi empat. Usulan boleh, tetapi apa boleh buat, karena sudah saya jadwalkan perkara nomor 69," ujar Achmad kepada kuasa hukum Kivlan.

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?

Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Atas hal itu, maka Kivlan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (asp)

作者:娱乐
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜