Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier mengungkapkan vitalnya peran industri bahan kimia khusus dalam sektor industri.
Taufiek mengatakan berbagai sektor industri membutuhkan produk bahan kimia khusus sebagai bahan pembantu, misalnya untuk pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
Baca Juga: Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
"Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” kata Taufiek, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).
Dirjen IKFT mengemukakan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Oleh karena itu, Kemenperin semakin memacu kemampuan industri bahan kimia khusus agar lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan kimia khusus.
“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” ungkap Taufiek.
Lebih lanjut, Kemenperin juga berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus, di antaranya melalui fasilitasi pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, hingga dukungan dalam hal riset dan pengembangan.
“Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” tegasnya.
Industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Produk bahan kimia khusus memiliki nilai tambah yang tinggi, serta tingkat inovasi yang besar dan pasar yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun secara global,” imbuh Taufiek.
Kemenperin mencatat, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai USD 5,35 miliar hingga triwulan I tahun 2025. Melalui capaian tersebut, kelompok sektor ini masuk dalam lima besar untuk komoditas ekspor industri nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- ·Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- ·DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
- ·Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- ·Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- ·Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- ·Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- ·Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- ·Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- ·Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- ·Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
- ·Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- ·Airlangga Hartato Bocorkan Sosok Capres dan Cawapres dari KIB
- ·Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- ·Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Manado Bertambah Jadi 5 Orang