JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menolak pengesahan UU Kesehatan.
menurutnya UU tersebut telah mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak karena dirampas oleh kaum pemodal.
Said Iqbal pun menjelaskan alasannya menolak UU Kesehatan, yaitu pertama, UU Kesehatan mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan Kesehatan.
BACA JUGA:Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
Dia mengatakan, program jaminan kesehatan tersebut bersifat spesialis, tetapi justru dijadikan generalis melalui omnibus law UU Kesehatan.
Alasan kedua, perubahan mandatory spending menjadi money follow program. Menurutnya, jika mandatory spending, maka seluruh biaya ditanggung oleh BPJS.
Tetapi jika money follow program akan terjadi co-sharing atau urun bayar antara pasien dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau sekarang semua dibiayai oleh BPJS. Tetapi dengan UU Kesehatan, ada urunan bayar. Missal, operasi jantung biayanya 100 juta. Bisa jadi pasien diminta membayar 50 juta sedangkan 50 jutanya dibayar BPJS. Ini akan merusak system jaminan sosial,” ujar Said Iqbal.
Ketiga, biaya kontingengsi akan terganggu dengan menempatkan BPJS Kesehatan di bawah Menteri. Dia menjelaskan, jikaBPJS Kesehatan berada di bawah Menteri Kesehatan, maka sama saja membuat UU Kesehatan men-downgrade hak rakyat untuk sehat.
BACA JUGA:Partai Buruh Target 30 Kursi DPR di Pemilu 2024
Alasan keempat, praktek dokter asing bisa dilakukan tanpa melalui organisasi profesi. Dokter asing masuk tidak perlu diperiksa lagi, misal oleh Ikatan Dokter Indonesia atau Ikatan Dokter Gigi Indonesia.
“Ini sama saja dengan menggadaikan nyawa rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Alasan kelima, UU Kesehatan membolehkan hasil penelitian dari kedokteran bisa digunakan untuk kepentingan penelitian asing.
“Kita yang sakit, pertahanan tubuh orang Indonesia bisa dibawa ke luar negeri. Ini bisa membahayakan kedaulatan negara,” katanya.
- 1
- 2
- »
Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya
人参与 | 时间:2025-05-30 23:18:47
相关文章
- Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Sepanjang Ramadan Catat Omzet Rp39,3 Milyar
- Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
- Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!
- Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 2025
- FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?
- Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
评论专区