- Warta Ekonomi,quickq苹果下载地址 Jakarta -
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) itu membongkar kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan mendasarkan diri pada temuan BPK, Marwan pun menjelaskan panjang lebar alasan kenapa Komisaris Utama Pertamina itu layak dijebloskan di penjara.
Dan berikut isi surat terbuka dari Marwan Batubara.
Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!” ditulis dalam rangka
Dengan surat ini kami sampaikan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, kami telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup.
Sehubungan hal di atas, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, kami mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan.
Kami ingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok!
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
Kasus Lama Dikorek
人参与 | 时间:2025-05-31 14:31:30
相关文章
- 7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
评论专区