Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID- Pemilihan Umum 2024 yang akan diselenggarakan dua pekan lagi, akan diperbantukan oleh 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selama bertugas, para anggota KPPS yang telah dilantik serentak pada 25 Januari 2024 itu dipastikan menerima honor atau gaji selama bertugas.
BACA JUGA:Viral! Anggota KPPS Pangandaran Pose 2 Jari dan Sebut Prabowo, Begini Endingnya!
BACA JUGA:Nominal Gaji dan Jadwal Pencairan Petugas KPPS Pemilu 2024
Selain itu, honor KPPS Pemilu 2024 resmi naik dan sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir dari laman KPU.go.id, kenaikan gaji untuk anggota KPPS tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya juga menyiapkan uang pulsa.
BACA JUGA:Viral! Anggota KPPS Girang Dapat Amplop saat Pelantikan, Langsung Unboxing
BACA JUGA:Wajib Tahu, Inilah Tugas Pokok 7 Anggota KPPS yang Bertugas di Tiap TPS Saat Pemilu 2024
Uang pulsa digunakan untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi selama bertugas.
"Kita lagi upayakan supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," kata Parsadaan kepada wartawan, pada 11 Desember 2023 lalu.
Parsadaan mengatakan, penggunaan uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.
BACA JUGA:MC Perlu Tahu, Ini Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024
BACA JUGA:50 Ribu Lebih Anggota KPPS Dilantik di Jakarta Barat Hari Ini, Ini Tugasnya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Konsumsi Lemon?
- ·Sutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia Maju
- ·3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- ·Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- ·Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu