会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB!

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

时间:2025-06-14 05:16:15 来源:quickq安卓版本下载 作者:热点 阅读:156次
Warta Ekonomi,quickq官网网站 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.

Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.

Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.

Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
  • Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
  • Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
  • Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024
  • Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
  • Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
  • Erick Thohir Dukung Food Estate Dilanjutkan: Demi Ketahanan Pangan Nasional
  • Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan
推荐内容
  • Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
  • Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
  • Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
  • Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
  • TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
  • Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya