Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif,www.quickq.com Terbit Rencana Perangin-angin ilegal. Kerangkeng itu diketahui untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak boleh kerangkeng seperti di rumah Bupati Langkat.
“Yang jelas, tempat itu ilegal dan itu nggak boleh,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Terungkap, bangunan dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan ternyata tidak terdaftar bangunannya.
“Bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6x6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.
“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Dia mengatakan, wargabinaan di karengkeng yang sudah pulih dari kecanduan narkoba dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Peranginangin.
"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi.
(责任编辑:焦点)
- ·Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- ·Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- ·FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- ·Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
- ·KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- ·Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- ·Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 Triliun
- ·Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- ·3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- ·Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- ·Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara
- ·DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- ·Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!