Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID--Kasus penipuan dengan modus like dan subscribe YouTube kembali terjadi.
Korban berinisial COD (24) mengatakan dirinya tertipu hingga Rp. 48 juta lantaran penipuan tersebut.
BACA JUGA:Semarak Parade Karnaval Pukau Pengunjung Jakarta Fair 2023, Ada Berbagai Macam Hiburan
Wanita tersebut kini telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6).
Diungkapkannya, kasus berawal ketika dirinya dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.
BACA JUGA:Dahsyatnya Keutamaan Puasa Arafah Diungkap Ustaz Khalid Basalamah, Ganjarannya Hapus Dosa
Korban ditawari menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa like dan subscribe video YouTube. Kemudian, korban ditawari komisi Rp. 500 ribu hingga Rp. 1,4 juta per hari.
Akhirnya korban tergiur tawaran tersebut. COD pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas like dan subscribe video pun mulai dilakukan.
BACA JUGA:Ada Anggota Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Murka : Pecat dan Pidanakan !
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30.000)," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.
Selanjutnya korban mendapat komisi dari pelaku. Ketika dirinya menjalani tugas ke-4, dia diharuskan membayar deposit terlebih dahulu.
"Pada tugas yang ke empat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ungkapnya.
BACA JUGA:Tepat di Hari Ulangtahun ke-62, Jokowi Umumkan Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19
Hingga tugas ke-8, angka deposit yang harus dibayarkan senilai Rp. 2,3 juta dengan janji keuntungan Rp. 3,1 juta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- 13 Februari, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Tol Dalam Kota
- 241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid
- Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- Herwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi Data
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
- Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Sultan Hamengku Buwono X Apresiasi Kesuksesan Jogja Fashion Week
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
- Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- Event Internasional NeutraDC Summit 2024 Digelar, Bahas Sisi Lain AI