您的当前位置:首页 > 探索 > KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres 正文
时间:2025-06-15 05:16:25 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor uru quickq官网最新ios
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk ketiga pasangan Capres-Cawapres, Selasa, 14 November 2023 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers penetapan pasangan Capres-Cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
Adapun pengundian dan penetapan nomor urut tersebut juga tercantum dalam Pasal 234 Ayat 2.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa rapat pleno KPU dilakukan secara terbuka untuk pengundian dan penetaoan nomor urut.
BACA JUGA:Respons Rumor Pertukaran Bastianini-Martin, Bos Ducati Davide Tardozzi: Kami Bisa Melakukannya, Tapi...
BACA JUGA:The Marvels Gagal Sukses di Box Office, Stephen King Bela Marvel Cinematic Universe
"Selanjutnya setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," terang Idham Holik kepada awak media.
"Sedangkan rencana pengundian tersebut akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," papar Idham.
Lebih lanjut, Idham Holik juga menjelaskan soal masa kampanye untuk para pasangan Capres-Cawapres.
BACA JUGA:Frenkie de Jong Bakal Tampil Bersama Barcelona Melawan Rayo Vallecano Setelah Sembuh dari Cedera
BACA JUGA:Emmanuel Macron Akui Pemboman Anak-anak di Gaza, Netanyahu: Seharusnya Mengutuk Hamas Bukan Israel
Dia mengatakan bahwa masa kampanye tersebut akan dilakukan bersamaan dengan para calon anggota legislatif, yaitu pada 28 November 2023 mendatang.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat.
Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans2025-06-15 04:55
Anjlok 93,99 Persen, Laba Emiten Plastik Milik Aguan (PDPP) Sisa Rp495,11 Juta di Kuartal I 20252025-06-15 04:31
Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun2025-06-15 04:22
7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah2025-06-15 04:18
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia2025-06-15 03:35
Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 20232025-06-15 03:33
WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X2025-06-15 03:23
THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H2025-06-15 03:04
Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!2025-06-15 02:59
7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita Batuk2025-06-15 02:55
Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 20232025-06-15 05:06
Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi2025-06-15 04:40
FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka2025-06-15 04:38
Toyota Mau Jadi Produsen Gokart2025-06-15 04:32
Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini2025-06-15 04:23
Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair2025-06-15 03:41
Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO2025-06-15 03:41
WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X2025-06-15 03:08
Basarnas Benarkan Pesawat Tempur Tukano TNI AU Jatuh2025-06-15 03:06
THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H2025-06-15 03:03