SuaraJakarta.id - Polres Metro Depok menangkap MS lantaran viral pukul istri berinisial S di kediamannya mereka di Pangkalan Jati,quickq官网下载电脑版官方 Cinera, Depok. Pelaku merupakan seorang residivis.
Sebelumnya, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja. Hal itu diungkap Ketua RT setempat Muhammad Nasir.
Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di penjara sekira empat tahun lalu.
"Yang pertama itu kasus gele (ganja--red). Hampir ada empat tahunan. Terus ini dipenjara gitu," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca Juga:Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Sudah Pisah Rumah Setahun Tapi Belum Resmi Bercerai, Pelaku Bahas Masalah Hutang
Nasir menerangkan, sehari-hari pelaku yang tega pukuli istrinya di pinggir jalan itu bekerja sebagai tukang parkir di minimarket.
"Sehari-hari dia bekerja tukang parkir di Indomaret Pondok Labu," terangnya.
Sementara itu, soal sikapnya dalam keseharian, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.
"Kalau lagi waras sikapnya enak, nyapa," ungkapnya.
Motif KDRT
Baca Juga:Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok
Satreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku KDRT tersebut diamankan pada Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
人参与 | 时间:2025-05-31 22:13:50
相关文章
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- 6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- Update COVID
评论专区