Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq官网最新 Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.
PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.
Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.
"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.
(责任编辑:探索)
- ·Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- ·Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya
- ·留学室内设计发展前景如何?
- ·Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- ·Quick Count Belum Usai, Anies
- ·Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya
- ·Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- ·Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
- ·Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- ·PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- ·Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- ·FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- ·Pertamina, Petronas, dan SK Earthon Kerja Sama Eksplorasi di Blok Binaiya
- ·艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- ·Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- ·日本留学艺术专业申请攻略!
- ·Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
- ·Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa