会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ngawur Lah Itu Omongannya...!
当前位置:首页 > 探索 > Ngawur Lah Itu Omongannya... 正文

Ngawur Lah Itu Omongannya...

时间:2025-06-14 05:20:13 来源:quickq安卓版本下载 作者:综合 阅读:861次
Warta Ekonomi -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),快客quickq官网下载 Novel Baswedan, membantah menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ngawur.

"Ngawur lah itu omongannya, ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.

Ngawur Lah Itu Omongannya...

Ngawur Lah Itu Omongannya...

Sebelumnya tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan bahwa adanya dugaan penyerangan air keras terhadap Novel dilatari motif balas dendam. Temuan TPF itu dipaparkan Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam konferensi pers kemarin.

Ngawur Lah Itu Omongannya...

Novel Baswedan sendiri menepis pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi.

Ngawur Lah Itu Omongannya...

"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyesalkan kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual atas penyerangan air keras terhadap Novel.

Menurutnya, kegagalan TGPF merupakan bukti pihak Kepolisan tidak tegas untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. "Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata Alghifari.

Padahal TGPF bentukan Polri, kata Alghifari telah temukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga telah dibantu Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia.

"Akan tetapi, kesimpulan dari Tim Satgas Polri malah menyatakan tidak adanya alat bukti," kata Alghifari.

Dia menilai, TGPF bentukan Polri seakan-akan justru menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan. Hal itu, tekan dia, menunjukan TGPF sedang mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi.

"Rekomendasi TGPF hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Alghifari, pihaknya menuntut supaya Presiden Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

"Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum, untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini kepihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
  • Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
  • Respons Kejagung Soal Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan
  • Puasa Sambil Nonton Drama Korea Seharian, Sahkah?
  • Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
  • Ganjar Pranowo Akui Baju Khas Relawannya Didesain Jokowi
  • Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketersediaan Pangan hingga Hilirisasi Pangan di Istana
  • Oplas Rp63 M Gagal, Ratu Kecantikan Rusia Tak Bisa Menutup Mata
推荐内容
  • 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
  • BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
  • Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Pertamina Perkenalkan Bank Sampah Abhipraya di Cilacap
  • VIDEO: Apakah Ada Tanda Orang yang Mendapat Keutamaan Lailatul Qadar?
  • Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
  • 3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia