Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora hari ini.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Angkat Bicara
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
Dijelaskannya, pasal yang dikenakan pada Mario yaitu primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014.
Tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP
Sementara, Shane Lukas dikenakan pasal yang disangkakan yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA:Hujan Cacing di India, Pernah Terjadi di Norwegia dan China
BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Buntut Tersebarnya Video Asusila, Pemilik Akun Penyebar Ikut Terseret
Kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP,
Ketiga, pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rabu 24 Mei akan menyampaikan perkembangan berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora.
Melalui surat undangan resminya bernomor B-3135/M.1.3/Kph.2/05/2023, Kejati DKI Jakarta akan mengadakan press realease perkembangan hasil penelitian perkara atas nama Mario Dandy/Shane Lukas.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- ·5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- ·Mau Tampil Gahar Ala Off
- ·Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- ·Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- ·Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- ·5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- ·Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- ·78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- ·Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- ·Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR