Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) jika terpilih menang di Pilpres 2024.
Anies mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan marwah KPK seperti dahulu.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Hadiri World Economic Forum 2024, Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro Dorong Pertumbuhan Inklusif
BACA JUGA:KPK Minta Capres dan Cawapres Komitmen Beri Sanksi Pejabat Tak Patuh LHKPN
"Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," tambah Anies.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku ingin mengembalikan standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Anies menginginkan supaya semua unsur KPK kembali seperti dulu, ketika di mana para pegawainya tidak mau ikut makan atau tak ingin mengikuti kegiatan yang tidak didanai oleh KPK.
BACA JUGA:KPK Gelar Paku Integritas yang Dihadiri 3 Capres dan Cawapres, Nawawi: Tidak Dadakan atau Pansos
BACA JUGA:Pasutri Alami Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Tersangkut APK di Mampang, Polisi dan Bawaslu Temukan 12 Bendera Parpol yang Hampir Roboh
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan, dan kemandirian tetapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ujar Anies.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung proses rekrutmen anggota KPK dan ingin melakukan perbaikan proses rekrutmen di seluruh tingkat jabatan.
“Seperti disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi di tempat untuk memberantas korupsi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Polri Limpahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor Bola ke Kejari Sleman
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- ·Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- ·Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- ·Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- ·Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- ·Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- ·Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU