会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman!

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

时间:2025-06-14 05:13:27 来源:quickq安卓版本下载 作者:百科 阅读:581次
Warta Ekonomi,quickq下载加速器官方版 Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum  karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. 

"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).

Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa. 

"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya. 

Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
  • Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...
  • Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
  • Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
  • Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
  • Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
  • Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
  • Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
推荐内容
  • Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
  • Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
  • Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
  • Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
  • Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
  • Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?