AirAsia Tindak 31 Pelanggaran Merokok di Kabin, Siap Batasi Penumpang Bandel
Indonesia AirAsia menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin keselamatan penerbangan dengan menindak 31 kasus pelanggaran larangan merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik (vape), selama tahun 2024.
Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, menegaskan bahwa sepanjang tahun, pelanggaran itu ditangani pihak maskapai dengan sangat tegas.
"Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian peringatan tegas kepada pelanggar secara langsung. Data pelanggaran juga telah dicatat dalam sistem penumpang sebagai dasar pertimbangan untuk tindakan lanjutan," ujar Eddy dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Kelak, apabila pelanggaran terus berulang, AirAsia tak segan untuk membatasi penerbangan terhadap penumpang yang melanggar.
Ditekankan pula bahwa tindakan merokok di dalam kabin pesawat bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan sistem keselamatan penerbangan.
Pasalnya, asap rokok atau vape berisiko memicu alarm asap hingga bisa mengganggu sistem navigasi pesawat.
"Merokok di dalam kabin pesawat, termasuk penggunaan vape, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu alarm asap dan mengganggu sistem navigasi penerbangan," lanjutnya.
Baca Juga: HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
Menurut Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi berat yaitu denda hingga Rp 2,5 miliar atau pidana penjara maksimal lima tahun.
Adapun langkah ini dilakukan demi menjaga standar keselamatan yang sudah diakui secara internasional.
"Indonesia AirAsia menegaskan bahwa aspek keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap penerbangan. Tindakan merokok, baik penggunaan rokok konvensional maupun elektrik (vape), dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain serta membahayakan keselamatan penerbangan," tuturnya.
(责任编辑:焦点)
- ·Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- ·Quick Count Belum Usai, Anies
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33