KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun kerugian negara dari kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Hal tersebut secara nyata menyelamatkan keberlanjutan sumber daya dan ekonomi nasional. Ini disampaikan Menteri Trenggono pada kegiatan peringatanInternational Day for the Fight Against Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishingdi Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
“Dari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari Rp13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari illegal fishing,” kata Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku penangkapan ikan dari luar negeri, melainkan juga dalam negeri. Seperti alih muat ikan di tengah laut secara ilegal hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan. Padahal, Menteri Trenggono menekankan bahwa sektor kelautan dan perikanan memainkan peran strategis, baik dalam penyediaan pangan biru maupun dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.
Data KKP menyebutkan rata-rata produksi perikanan tangkap pada tahun 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Seharusnya dengan angka produksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih besar tanpa praktik IUU fishing.
“Salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru yang terus kita perjuangkan adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, di mana kebijakan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah serta memutus mata rantai praktik IUU Fishing,” ungkapnya.
Kinerja Pengawasan di Tengah Efisiensi
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang kerap disapa Ipunk, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan International Day for the Fight Against IUU Fishingpada setiap 5 Juni ini adalah momen yang tepat untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
“Tantangan illegal fishingke depan tidak mudah. Terjadi over fishingdari negara tetangga, dan laut Indonesia terbuka. Memberantas IUU Fishingtidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·香港演艺学院研究生申请条件是什么?
- ·Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
- ·Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
- ·Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
- ·Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
- ·86 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Belum Ada Tersangka, Dirkrimsus: 'Sabar'
- ·Ajudan Firli Bahuri Kini Disebut Berasal Puspom TNI
- ·Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis
- ·Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·5 Alasan Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Diet
- ·Kontroversi Desain Stasiun Kereta di China, Disindir Mirip Pembalut
- ·Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
- ·Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- ·Apa yang Terjadi saat Minum Air Jahe Setiap Hari?
- ·Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
- ·Ini 5 Makanan yang Bisa Bikin Kamu Pikun, Sering Dilahap Sehari
- ·Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- ·Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya