Waduh, Hampir Setengah Bus Pariwisata Langgar Aturan Keselamatan!

Upaya peningkatan keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan menyusul temuan mengejutkan dari hasil inspeksi lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.
Dalam rampcheck yang digelar selama empat hari pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, sebanyak 158 unit kendaraan diperiksa. Hasilnya, 46 persen atau sekitar 73 kendaraan dinyatakan melanggar berbagai ketentuan keselamatan dan legalitas operasional.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan, menyatakan bus pariwisata mendominasi hasil inspeksi tersebut. “Dari total 158 kendaraan, 148 di antaranya merupakan bus pariwisata, sisanya terdiri dari lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tiga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan dua bus karyawan,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Dari 73 bus yang ditindak, berbagai bentuk pelanggaran ditemukan. Sebanyak 22 persen bus tercatat dengan uji Kir yang tidak aktif, 8 persen tidak memiliki uji Kir sama sekali, 2 persen menggunakan Kir palsu, 18 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan aktif, dan 50 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan sama sekali.
“Sebanyak 21 kendaraan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara 52 kendaraan lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” kata Rudi. Ia menambahkan, sanksi diberikan sesuai jenis pelanggaran, mulai dari peringatan hingga tilang yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI-AIR
Rudi menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap standar operasional dan keselamatan angkutan umum, khususnya bus pariwisata. “Keselamatan angkutan umum memerlukan perhatian serius, terlebih pelanggaran ditemukan dalam skala besar,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Hubdat juga menggencarkan edukasi keselamatan lalu lintas bagi penumpang dengan menyebarkan brosur informatif. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan.
“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho.
Yusuf juga mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan rampcheck ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas selama libur panjang ini, di antaranya Pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” ujarnya.
相关文章
Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai mantan kapten di maskapai asal Australia Qantas, dengan pengalaman2025-06-05Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Malang benar nasib Kham Phaeng, seekor gajahberusia 54 tahun yang terus dip2025-06-057 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan tujuh perintah p2025-06-05Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengaturan lelang kepada Manajer E2025-06-05Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Puasa Asyuradilaksanakan pada 10 Muharam. Tanggal 10 Muharram jatuh pada ha2025-06-05Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
Warta Ekonomi, Jakarta - Partisipasi aktif dari sektor pendidikan memiliki peran penting dalam perce2025-06-05
最新评论