SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional

PT SiCepat Ekspres Indonesia menyambut positif dan mendukung penuh implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
CEO SiCepat Ekspres, Adam Jaya Putra, menilai peraturan ini memiliki visi yang sama dengan perusahaan dalam memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan yang telah menjadi DNA brand selama bertahun-tahun beroperasi di skala nasional.
“Peraturan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri logistik yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional,” tegas dia.
Baca Juga: Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Merespon dari regulasi tersebut, komitmen dan harapan dukungan SiCepat tercantum dari tiga aspek. Pertama, percepatan konsolidasi industri demi mendorong layanan terjangkau dan aksesibel dalam skala nasional.
Dalam hal mendorong konsolidasi industri logistik nasional, dengan infrastruktur terpadu seperti pusat sortir dan hub bersama, pelaku industri dapat menghindari duplikasi fasilitas yang tidak efisien.
Langkah ini bertujuan mendukung UMKM dalam menjangkau pasar nasional dengan biaya logistik yang lebih kompetitif, serupa dengan pendekatan konsolidasi di industri telekomunikasi yang menghasilkan layanan berkualitas dan terjangkau.
Baca Juga: Pangkas Biaya Logistik, forwarder.ai Tawarkan Kecerdasan Buatan
Kedua, menciptakan standar layanan dan mekanisme harga yang teratur. Hal in akan membuat pondasi industri yang sehat dan berkelanjutan. Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha yang kurang sehat telah menurunkan kualitas layanan logistik.
Dalam hal ini, fokus yang dilakukan seharusnya lebih kepada penyediaan nilai tambah seperti cakupan jangkauan servis, kecepatan pengiriman dan standar layanan agar para pelaku usaha dapat berkompetisi secara sehat dan berorientasi kepada pelanggan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital ke seluruh pelosok Indonesia.
Ketiga, mendorong perlindungan kesejahteraan kurir. SiCepat berharap kehadiran peraturan pemerintah juga bisa mendukung ekosistem logistik yang lebih adil dengan memprioritaskan dan memperhatikan kesejahteraan melalui program pelatihan, insentif dan jenjang karir yang membangun para pelaku kurir serta komunitas.
相关文章
INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
Jakarta, CNN Indonesia-- Melestarikan lingkungan tak melulu dengan menanam pohon. Kamu juga bisa mel2025-06-06- Warta Ekonomi, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualia2025-06-06
Dukung Riset Inovatif, Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID– Pemerintah Indonesia dan Australia berkolaborasi dalam program pendanaan r2025-06-06Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
Jakarta, CNN Indonesia-- Demam berdarah dengue (DBD) pada dasarnya bisa menyerang pekerja mana pun.2025-06-06Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat membenarkan terjad2025-06-06Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan siap membantu untu2025-06-06
最新评论