Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Minggu (28/10/2018).
Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, anggota Komisi B DPRD, Arisavanah dan Edy Rosada. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diduga memberi suap ialah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Sementara tersangka yang diduga sebagai penerima suap yakni Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalten Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.
Dugaan suap berjumlah Rp240 juta diberikan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan. KPK mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng.
相关文章
VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
Jakarta, CNN Indonesia-- Museum kendaraan perang Tank yang terletak di Bovington,2025-06-06Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?
Daftar Isi Cara minum cuka apel yang benar untuk turunkan BB2025-06-06FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Popularitas teh putih boleh jadi tak setenar teh hitam a2025-06-06- JAKARTA, DISWAY.ID-- Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana meng2025-06-06
7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
Daftar Isi Jus penghancur lemak2025-06-06DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
Warta Ekonomi, Garut - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan per2025-06-06
最新评论