Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
Babak baru polemik pemilihan anggota BPK, Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi keberatan atas permilihan calon anggota BPK yang dinilainya cacat hukum.
Yusril mengatakan Nyoman Adhi Suryadnyana, merupakan seorang birokrat PNS aktif pada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Pada 3 Oktober 2017 sampai dengan 20 Desember 2019, Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Balas Tudingan Anak Buah AHY, Yusril Beri Jawaban Santai, tapi Dalam Banget, Bawa-bawa PKI Lagi
Karena jabatan itu, Nyoman tergolong sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Berdasarkan Pasal 13 huruf j Undang-Undang BPK pejabat demikian baru dibolehkan maju menjadi calon anggota BPK jika telah meninggalkan jabatannya selama dua tahun.
Sedangkan, jangka waktu dua tahun itu baru akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2021.
“Sementara kekosongan anggota BPK akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 karena anggota BPK Bahrullah Akbar akan berakhir masa baktinya,” kata Yusril dikutip GenPI.co, Selasa (12/10)
Ricuhnya soalnya pemilihan BPK ditanggapi serius oleh Politisi PDIP Arteria Dahlan. Ia mengaku siap menghadapi gugatan MAKI soal fit and proper test calon anggota BPK yang banyak menuai pro dan kontra itu.
"Utamanya keterpenuhan pencalonan calon anggota BPK, itu sudah dibahas secara hikmat secara seksama dan tentunya dengan mengikuti prosedur-prosedur hukum yg berlaku," kata Arteria belum lama ini.
Sebelumnya, diketahui komisi XI DPR memastikan bahwa ada dua nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi syarat, ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keduanya ialah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z.
Baca Juga: Bikin Geger Dunia Politik Lagi, Yusril Bakal Seret Puan Maharani ke Meja Hijau
(责任编辑:热点)
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Rapat DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin: Minta Perempuan Bangsa Inklusif dan Melek Medsos
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- Jelang HUT PDIP ke
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla