Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Manado Bertambah Jadi 5 Orang
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID -Korban meninggal akibat tanah longsor dan banjir terjang Kota Manado pada Jumat, 27 Januari 2023 bertambah menjadi lima orang.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bencana alam tersebut mengakibatkan kurang lebih 400 rumah di 34 desa/kelurahan dan 9 kecamatan terendam banjir.
BACA JUGA:Didesak Sejumlah Perwira Polda Metro, Orangtua Mahasiswa UI Enggan Berdamai: Kami Berdua Seperti Disidang
Banjir dengan tinggi muka air yang antara 80-300 sentimeter itu berdampak pada 3.013 KK atau 9.382 jiwa.
"Peristiwa tanah longsor juga berdampak pada 63 KK dan terbagi di beberapa titik yang tersebar di 22 desa/kelurahan dan 7 kecamatan. Rumah rusak ada sebanyak 53 unit termasuk 1 tempat ibadah," kata Muhari dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2023.
Saat ini, 1.021 warga harus mengungsi di sejumlah titik pengungsian, yakni di Kecamatan Tikala sebanyak 209 jiwa, Kecamatan Paal 2 ada 261 jiwa, Kecamatan Tuminting ada 50 jiwa, Kecamatan Singkil sebanyak 460 jiwa dan Kecamatan Wenang ada 41 jiwa.
BACA JUGA:Final Kepagian! Liverpool vs Real Madrid Bentrok di Babak 16 Besar Liga Champions 2022-2023, Simak Jadwal Lengkapnya
"Sebagai upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir dan longsor, Pemerintah Kota Manado telah menetapkan status keadaan darurat dengan nomor 27/KEP/B.06/BPBD/2023 tertanggal 27 Januari 2023," ujar dia.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw itu telah ditetapkan periode status keadaan darurat sejak tanggal 27 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023.
(责任编辑:综合)
- Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- Annisa Pohan, Sang Permaisuri AHY Geram, Namanya Dicatut Penipu Berkedok Donasi
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- Melejit 52% dalam Sepekan, Saham Emiten Logistik MPXL Masuk Radar UMA
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan Global
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru