Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera diuka setelah seleksi CPNS rampung.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024 dijelaskan bahwa kebutuhan yang bakal dibuka ini ialah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Akan tetapi, aturan tersebut tak menjelaskan dengan lengkap jabatan fungsional apa saja yang dibuka.
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
Daftar jabatan fungsional dan golongan gaji pegawai juga dapat dilihat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pengadaan PPPK.
Nah, berikut ini ada jenjang jabatan fungsional lengkap dengan golongannya, antara lain:
- Pemula: Golongan V
- Terampil: Golongan VI (pendidikan D2) dan VII (pendidikan D3)
- Mahir: Golongan IX
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Penyelia: Golongan XI
- Ahli Pertama: Golongan IX (pendidikan D4/sarjana linear)
- Ahli Pertama: Golongan X (pendidikan minimal magister atau pendidikan profesi)
- Ahli Muda: Golongan XI
- Ahli Madya: Golongan XIII
- Ahli Utama: Golongan XVI
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Asisten Ahli: Golongan X
- Lektor: Golongan XI (pendidikan magister), XII (pendidikan doktor)
- Lektor Kepala: Golongan XIV
- Profesor: Golongan XVI
Sementara, di dalam Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, daftar pangkat PPPK Guru yang dimulai dari:
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Di sisi lain, hal ini berbeda dengan PNS, pelamar nantinya tak mempunyai pola kenaikan golongan. Sebab, pada umumnya PPPK memang direkrut untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang lowong selama kurun waktu tertentu dalam kontrak kerja.
Maka dari itu, PPPK diangkat hanya untuk isi formasi jabatan tertentu yang tengah dibuka.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Gaji PPPK Guru
- 1
- 2
- »
-
Luar Biasa! Begini Perjuangan Ganda Putra Tanah Air Menembus Babak Final Indonesia Open 2025Potensi Kerja sama Indonesia7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju LonggarKementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan LegalitasCara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan PraktisAwas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui8 Ayat Suci AlPetugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong KongSukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
下一篇:Akhirnya Jokowi Bisa Tidur Nyenyak di IKN
- ·2025澳洲设计学校排名介绍
- ·Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- ·Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
- ·INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
- ·WHO: Bahaya Kesepian Sama dengan Merokok 15 Batang Sehari
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- ·Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
- ·Hadiri KTT Pemimpin Perempuan ASEAN di Laos, Menteri PPPA Soroti Hal ini
- ·RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
- ·INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
- ·Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- ·Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·FOTO: Jalan
- ·INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
- ·Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit
- ·Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- ·FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- ·Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- ·Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·Pasien Cacar Monyet yang Meninggal Sempat Alami Masalah Pencernaan
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Jabat di Kementerian Baru, AHY Belum Tahu Ngantor di Mana
- ·BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- ·Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah
- ·Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- ·Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI
- ·BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- ·Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·Simak Cara Daftar Kunjungan ke IKN Lewat Aplikasi IKNOW, Dibuka Hari ini!
- ·2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand