Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
JAKARTA,quickqios怎么下载 DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan Dump Truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) di Purworejo.
Kecelakaan itu diketahui turut merusak sebuah rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 7 Mei 2025 pagi.
BACA JUGA:Truk Tabrak Angkot Sebabkan Kecelakaan Maut di Purworejo, 11 Orang Tewas
BACA JUGA:Innalillahi! 11 Korban Tewas Kecelakaan Truk Pasir vs Angkot di Purworejo Ternyata Rombongan Ibu-Ibu Pengajian
Berdasarkan data, terdapat 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.
"Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya.
Adapun kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menabrak sebuah angkot berpenumpang rombongan takziah.
Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Truk tak berizin
Menurutnya, hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ungkapmya.
BACA JUGA:Usut Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korlantas Kirim Tim Khusus
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang di Padang Panjang
Menhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
"Bila terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan," ujar Menhub.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Perkenalkan! Ini Firda Izzain Baliyati, Lulus Dokter FKUI dengan UKT Paling Murah
- KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan
- Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak
- Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan
- Krisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik Prancis
- Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan
- Wapres Ma'ruf Minta Warga di Sekitar Gunung Ruang Ikuti Arahan Pemerintah
- BRI Raih Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Rp934,95 T Dana Murah hingga 1,2 Juta AgenBRILink
- Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
- Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari Indonesia
- KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI
- Dua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo