Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
Langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 dalam mengawasi dan menindak oknum jaksa dan pegawai nakal mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat.
Apresiasi antara lain disampaikan oleh Kidung Tirto Suryo Kusumo, spiritualis nusantara yang kerap meneropong persoalan sosial-budaya, politik dan hukum di Tanah Air.
Menurut Kidung Tirto, tindakan Satgas 53 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mencerminkan sikap tegas Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin SH MH terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dan merusak nama baik institusi.
Pembentukan Satgas 53 itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 silam. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.
"Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. Oknum jaksa nakal harus disikat agar hukum bisa tegak serta menjaga marwah dan kinerja Kejaksaan yang kini sudah baik,” kata Kidung Tirto, Selasa (12/10).
Meskipun jumlah laporan mengenai jaksa nakal cenderung menurun, dia mendapat informasi masih ada oknum jaksa yang berani menyalahgunakan wewenang.
Kidung Tirto mengatakan semangat bersih-bersih Jaksa Agung ST Burhanuddin harus didukung seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.
"Jajaran Kejaksaan jangan mengkhianati Jaksa Agung yang sudah mati-matian menjaga marwah Adhyaksa dan menegakkan keadilan dengan hati nurani,” ujarnya.
Menurut spiritualis yang sering bertapa di Gunung Lawu ini, tindakan Satgas 53 menunjukkan fungsi Bidang Intelijen dalam mendeteksi dan menindak dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan dengan baik.
Namun, langkah itu harus didukung penuh Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan agar penyalahgunaan wewenang bisa dicegah.
"Jika Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan JAM Pembinaan (Jambin) bekerja dengan baik, seharusnya tidak ada oknum jaksa nakal. Oleh karena itu, jangan asal promosi pejabat di tingkat Kejati atau Kejari, Jamwas dan Jambin sebaiknya melibatkan Intelijen untuk profiling calon pejabat yang mereka usulkan,” tegas Kidung Tirto.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli
- 交通工具留学去那好?这三所院校你需要了解
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- 交通工具留学去那好?这三所院校你需要了解
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- 去国外读艺术,这几点你需要了解!
- Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
- Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
- 艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?
- Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
- 世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?