Perundingan IEU
Indonesia dan Uni Eropa selangkah lagi merampungkan kesepakatan penting dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa seluruh isu teknis dalam perundingan telah berhasil diselesaikan, menandai babak akhir dari negosiasi yang telah berlangsung selama hampir sembilan tahun.
“Proses perundingan secara substansi telah selesai. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memperluas akses pasar, memperkuat industri, dan membuka lapangan kerja,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers di Brussels, Sabtu (7/6/2025).
Tahapan akhir IEU-CEPA dibahas dalam pertemuan Airlangga dengan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, sehari sebelumnya. Setelah 19 putaran utama dan diskusi intensif selama beberapa bulan terakhir, kedua pihak siap mengumumkan hasilnya secara resmi. Dokumen final akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan nilai perdagangan mencapai USD 30,1 miliar pada 2024. Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 4,5 miliar, meningkat dari USD 2,5 miliar di tahun sebelumnya.
“Komoditas utama kedua pihak saling melengkapi. Momentum ini penting untuk memperkuat rantai pasok global di tengah ketidakpastian dunia,” jelas Airlangga.
Baca Juga: Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa
Salah satu manfaat utama IEU-CEPA adalah penghapusan tarif bea masuk. Dalam 1–2 tahun setelah perjanjian berlaku, 80% ekspor Indonesia ke Eropa akan menikmati tarif 0%. Komoditas unggulan seperti alas kaki, tekstil, minyak sawit, perikanan, kendaraan listrik, dan energi terbarukan akan mendapat perlakuan preferensial.
Perundingan juga membahas isu strategis seperti kandungan lokal (TKDN), sektor otomotif, mineral kritis, dan kemudahan investasi. Uni Eropa menyetujui prinsip “level playing field” dalam sektor perikanan, memberi Indonesia perlakuan setara dengan negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.
Airlangga juga mengapresiasi komitmen Eropa terhadap aspek keberlanjutan, termasuk isu deforestasi. Komisioner Maroš berjanji memberikan kebijakan khusus yang menguntungkan ekspor hasil hutan Indonesia.
"Kami mendorong agar produk perikanan Indonesia tidak diperlakukan berbeda, dan Eropa menyambut baik permintaan itu. Ini penting demi keseimbangan regional dan akses pasar yang adil,” ucapnya.
Pemerintah optimistis bahwa implementasi IEU-CEPA akan meningkatkan ekspor ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam 3–4 tahun ke depan. Selain membuka pasar, perjanjian ini juga diharapkan meningkatkan arus investasi strategis dari Eropa.
“Tidak ada ganjalan yang tersisa, secara materi dan proses hukum telah disepakati. Ini jadi tonggak baru dalam kemitraan strategis Indonesia dan Uni Eropa,” tutup Menko Airlangga.
-
Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali GejalanyaUsai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang DicariSudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia72% Alumni Program Prakerja Lampirkan Sertifikat Pelatihan saat Melamar KerjaViral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading SerpongPDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus MunarmanPahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika MotorKPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- ·Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·FOTO: Kucing
- ·TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!
- ·Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Keluarga dari 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Datangi RSUD Karawang Lakukan Konfirmasi
- ·Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- ·Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·欧洲第一!伯明翰珠宝设计算是被我盘明白喽!
- ·Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- ·Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·7 Alasan Penis Terasa Sakit Usai Bercinta
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- ·Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah