SuaraJakarta.id - Nasib tragis quickq电脑版怎么安装dialami seorang wanita hamil berinisial PAG (26). Ia diduga jadi korban pembunuhan di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, (Jakbar).
Polisi menduga pelaku pembunuhan PAG tak lain adalah pacar korban berinisial HA (30).
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan awal dan penyelidikan, patut diduga bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan oleh kekasih," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi, Kamis (13/7/2023).
Syahduddi menjelakan, hasil pemeriksaan awal dokter forensik didapat fakta lebam di sekitar leher korban yang diduga akibat dicekik.
Baca Juga:Keji! Pria di Cengkareng Bunuh Pacarnya yang Hamil, Mayatnya Ditaruh di Kolong Dapur dan Ditumpuk Sampah
"Dalam pengakuan awal pelaku, dia mencekik leher si wanita yang menyebabkan kematian," katanya.
Untuk menutupi hal tersebut, lanjut dia pelaku menyembunyikan wanita tersebut di bawah dapur rumah tersebut.
Tepatnya di wastafel bagian bawah dan menutupinya dengan tumpukan-tumpukan sampah.
Hal itu dilakukan pelaku, kata Syahduddi, agar bau mayat dari korban tidak tercium menyengat saat itu juga.
Sebelum ditemukan, ia memperkirakan bahwa jasad korban sudah berada di lokasi kejadian selama beberapa hari.
Baca Juga:Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng, Korban Tewas Dicekik Kekasih
"Perkiraan sekitar lima atau enam hari," katanya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
人参与 | 时间:2025-06-01 00:19:20
相关文章
- Cucun Jadi Wakil Ketua DPR, Siap Diospek Senior
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Banjir di Jakarta Seret Jokowi, Formula E juga Jokowi, Kerjanya Anies Apa? Makan Gaji Buta?
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
评论专区