Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID--Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akhirnya buka suara pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen untuk barang impor asal China.
Lewat Sekretaris Jenderal Haryanto Pratantara, Hippindo menyatakan keraguannya akan kebijakan Pemerintah ini.
BACA JUGA:Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Respon KADIN Soal Rencana Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 200 Persen
Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran dan malah nantinya akan menghambat kinerja asosiasi ritel untuk menyerap produk secara legal lokal dan global.
"Tidak tepat sasaran. Karena yang namanya arus barang impor itu tidak lapor dan tidak terkena regulasi, jadi nanti malah mengenai importir legal yang bayar pajak," jelas Haryanto dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu 6 Juli 2024.
Selain itu, Haryanto menambahkan, saat ini penjualan barang impor ilegal lebih marak dilakukan secara online, seperti lewat media sosial, marketplace, dan toko online.
BACA JUGA:Mendag Akan Berlakukan Bea Masuk 200 Persen Barang Impor, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal
BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Bea Masuk 200 Persen untuk Imbangi Barang Impor China, Pakar Ekonom: Awas Digugat di WTO!
"Kita lihat yang Little Bangkok Tanah Abang kemarin, apa semua barang-barang yang masuk resmi semua? Saya yakin sebagian besar atau hampir semuanya tidak," tambahnya.
Berdasarkan keraguan tersebut, Haryanto menyarankan pada Pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk membantu pemberantasan impor ilegal di Indonesia.
"Pemerintah juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, seperti menyita atau menutup usaha mereka," ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.
BACA JUGA:KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- ·Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo
- ·Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- ·VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- ·Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- ·Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- ·FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- ·Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- ·Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- ·Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Andalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner Nusantara
- ·Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
- ·Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- ·Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- ·Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- ·Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'