Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini
时间:2025-06-16 13:15:22 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID --Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada momen ini, seluruh masyarakat Indonesia akan menggunakan hak suaranya untuk menentukan pemimpin kota/kabupaten selama lima tahun mendatang.
Pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024 sendiri dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
BACA JUGA:KAI Beri Pelayanan Terbaik Sambut Libur Nataru, Pemeriksaan Jalur Kereta Api Ditingkatkan
BACA JUGA:KAI Sediakan 2.6 Juta Kursi Sambut Libur Nataru, Tujuan Surabaya Paling Banyak Dipesan
Pada tanggal ini, pemerintah juga menetapkan sebagai hari libur nasional Pilkada 2024. Hal ini dilakukan agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di kota atau daerah asal.
Lantas sampai kapan libur Pilkada 2024? Simak ketentuannya berikut ini.
libur Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
BACA JUGA:Tarif Khusus LRT Jabodebek Libur Pilkada 27 November 2024, Berikut Jadwalnya
Berdasarkan dua keputusan itu, maka pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi hari libur nasional.
Namun perlu diketahui bahwa libur Pilkada ditetapkan hanya untuk satu hari pada Rabu, 27 November 2024.
Atau tepatnya pada saat pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung.
Hal itu juga berlaku bagi siswa sekolah sehingga wajib bagi instansi pendidikan meliburkan kegiatan belajar mengajar.
- 1
- 2
- »
上一篇: Lewat OffGrid Portable Power Station, Schneider Dukung Aktivitas Luar Ruang Lebih Ramah Lingkungan
下一篇: Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
猜你喜欢
- KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- Novanto Akui Irman Kunjungi Kediamannya untuk Bicarakan Anggaran
- FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah