BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
时间:2025-06-16 13:52:37 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan saat itu, Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
BACA JUGA:Peran ZR Mantan Pejabat MA di Kasus Suap Ronald Tannur Diungkap Kejagung
BACA JUGA:Kejagung Sita Duit Hampir 1 Triliun hingga 51 Kg Emas di Rumah Zarof Zicar Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Abdul mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.
"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ungkapnya.
"Kedua tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016.," kata Qahar
上一篇: Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
下一篇: Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang
猜你喜欢
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
- KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- Kerja sama Strategis ZTE
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e