会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna!

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna

时间:2025-06-14 04:39:05 来源:quickq安卓版本下载 作者:综合 阅读:486次

JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Penyetujuan ini dilakukan secara diam-diam ditengah masa resesnya yakni pada Senin, 13 Mei 2024.

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna

“Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Adies, dikutip Selasa, 14 Mei 2024.

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna

BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Tanggapi Pernyataan Prabowo Yang Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna

Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.

Selain itu, panja juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.

Namun, lanjut dia, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak Pemerintah.

BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu dan Pemerintah memberikan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi, serta memutuskan bahwa pembahasan DIM dilaksanakan pada Tingkat Panja. 

Atas dasar penugasan tersebut, Panja melakukan pembahasan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi bersama Pemerintah, sampai dengan pembahasan RUU di tingkat Timus dan Timsin. 

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
  • Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
  • Tak Cuma pada Anak, Fatherless Juga Berdampak pada Istri
  • Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis
  • Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
  • Tak Cuma pada Anak, Fatherless Juga Berdampak pada Istri
  • Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
  • Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
推荐内容
  • Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
  • Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?
  • WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu
  • ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
  • Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
  • 'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'