KPK Hormati Ditundanya Sidang e
Warta Ekonomi,quickq是干什么用的 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menunda kelanjutan sidang kasus korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-e) karena saksi Miryam S Haryani sakit. "Kami hormati apa pun putusan yang dilakukan oleh para pihak," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Terkait pernyataan Miryam yang menyatakan terjadi penekanan yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan, Basaria menyatakan bahwa sepanjang KPK berdiri belum pernah dilakukan penekanan-penekanan apalagi terhadap saksi.
"Kami ingin mengatakan sepanjang KPK itu didirikan karena semua itu terekam di dalam pelaksanaan penyidikan tersebut, semua kita bisa lihat, belum pernah penekanan-penekanan dilakukan apalagi terhadap saksi," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa KPK ingin menyatakan kepada seluruh masyarakat tidak ada suatu pemaksaan apa pun di dalam pemberian kesaksian di setiap penanganan kasus yang dilakukan oleh KPK.
Namun, Basaria tidak mau menjelaskan lebih lanjut apakah saksi Miryam itu memang mendapat tekanan dari penyidik saat dilakukan pemeriksaan.
"Harusnya kalau hal itu saya tidak bisa jawab, harusnya ditanya kepada yang bersangkutan apakah dia mendapat tekanan atau apakah memang pada saat memberiksan kesaksian yang bersangkutan dia bohong kami tidak tahu," ucap Basaria.
Namun, pada intinya, kata dia, penyidik KPK tidak pernah melakukan penekanan-penekanan terhadap saksi di dalam penanganan kasus.
"Semua pemeriksaan itu ada rekamannya. Kami miliki dan kami simpan sampai dengan saat ini. Kalau memang dibutuhkan kami akan munculkan," kata Basaria.
Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda kelanjutan sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-E) karena anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang seharusnya menjadi saksi tidak dapat hadir karena sakit.
"Kami terima surat dari RS Fatmawati yang menerangkan Miryam perlu istirahat karena sakit selama dua hari, dengan menerima surat ini berarti saya kira mudah kita pahami bahwa konteks kita untuk menghadirkan keterangan verbal lisan jadi kehilangan. Majelis berpendapat persidangan kita tangguhkan untuk dilanjutkan pada sidang berikutnya hari Kamis (30/3)," kata ketua majelis hakim Tipikor Jhon Halasan Butarbutar di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Padahal, jaksa penuntut umum KPK sudah menghadirkan tiga orang saksi dari penyidik KPK yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso.
Ketiganya dihadirkan karena dalam sidang pada 22 Maret 2017 lalu, Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat diperiksa di tahap penyidikan.
Dalam persidangan pada Kamis (23/3) diketahui, Miryam S Haryani mengaku diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus KTP Elektronik (KTP-E) itu.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam saat memberikan keterangan.
"Diancam seperti apa?," tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan.
"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.
"Siapa saja?," tanya Hakim John.
"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.
"Ditekannya seperti apa?," tanya Hakim John.
"Baru duduk sudah ngomong ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap, kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa ," jawab Miryam.
"Bagaimana dengan keterangan saudara di sini?," tanya Hakim John.
"Sekarang tidak benar karena waktu itu situasi dalam tertekan, saya diancam. Saya mau cabut BAP karena tidak benar, kenyataannya saya diancam, saya ditekan," jawab Miryam.
Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam S Haryani menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,9 triliun tersebut.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadan KTP Elektronik (KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. (ant)
- 最近发表
-
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Keranjang Sultan, Hiburan Ekstrem Terbaru Warga Sukabumi
- Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW
- 新南威尔士建筑学研究生申请条件
- Sandiaga Uno Berpotensi Maju Cawapres KIB Usai Dirumorkan Gabung PPP
- Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- 7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
- 随机阅读
-
- Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi
- 四所英美开设音乐方向的优秀综合类大U学校解读!
- Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- 5 Ciri Kurma Medjool yang Banyak Diproduksi di Israel
- Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
- FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- 斯坦福大学世界排名第几?
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer
- 新西兰媒体设计学院怎么样?
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- 从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!
- 纽约大学音乐商业专业好吗?
- FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq梯子
- quickqios官网
- quickq苹果版ios
- quickq网页版入口
- quickq官网多少
- quickq安卓版免费下载
- quickq充值入口
- quickqios版免费下载
- quickq充值页面
- quickq官网下载安卓版
- quickqios版本
- quickq最新官网地址
- quickq官方安卓版下载
- quickq官网下载apk
- quickq
- quickq网站是多少
- quickq充值多少
- quickq收费
- quickq苹果版怎么下载
- quickq.apk
- 快客quickq官网下载
- quickq下载app
- quickq官网进入
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq.net
- quickq官方下载app
- ?quickq
- quickq苹果app下载
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickqios版本
- quickq下载官方苹果
- quickq最新版本
- quickq充值不了的原因是
- quickq免费下载
- quickq苹果版ios
- quickq在哪下载
- 官方正版quickq加速器
- quickq最新版本安卓下载
- quickq加速器官方
- quickq app
- quickq加速器下载安卓
- quickq加速器官网官网
- quickq快客加速器
- quickq手机版免费下载
- quickq加速器官网官网
- quickq加速器官网知乎
- quickq中文版下载
- quickq苹果手机下载
- quickq ios
- quickq是啥
- quickq网站
- quickq充值入口在哪里
- quickq快客加速器官网
- quickq app 下载
- quickq加速永久免费
- quickq网站是多少
- quickq加速器官网js7
- quickq官网入口
- quickq苹果版下载
- quickq梯子
- quickq会员共享
- quickq会员价格
- quickq是干什么的
- quickq下载官网免费
- quickq安卓官网下载
- quickq客户端下载
- quickq加速器下载
- quickq充值中心
- quickq官网下载电脑
- quickq下载app
- quickq加速器在哪下
- quickq官网充值
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq官网下载苹果手机
- quickq账号购买
- quickq app
- quickq加速器官网链接
- quickqapp苹果版
- quickq电脑版官网下载
- quickq最新官方下载
- quickq官网ios手机下载
- quickq电脑版怎么用
- quickq快客官网
- quickq官网下载安卓最新
- quickqapp苹果版
- quickq手机端下载地址
- quickq怎么付费
- quickq加速永久免费
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq最新官网
- quickq费用
- quickq安卓下载地址
- quickq快客官网苹果下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq登录不了
- quickqjs7官网