会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB!

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

时间:2025-06-14 04:41:03 来源:quickq安卓版本下载 作者:探索 阅读:326次
Warta Ekonomi,quickq网址 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.

Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.

Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.

Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
  • FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
  • KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
  • Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
  • Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
  • Penyebab Kematian Ibu
  • Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
  • Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
推荐内容
  • Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
  • Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
  • KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
  • PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
  • Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
  • Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas