Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID--Kasus penipuan dengan modus like dan subscribe YouTube kembali terjadi.
Korban berinisial COD (24) mengatakan dirinya tertipu hingga Rp. 48 juta lantaran penipuan tersebut.
BACA JUGA:Semarak Parade Karnaval Pukau Pengunjung Jakarta Fair 2023, Ada Berbagai Macam Hiburan
Wanita tersebut kini telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6).
Diungkapkannya, kasus berawal ketika dirinya dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.
BACA JUGA:Dahsyatnya Keutamaan Puasa Arafah Diungkap Ustaz Khalid Basalamah, Ganjarannya Hapus Dosa
Korban ditawari menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa like dan subscribe video YouTube. Kemudian, korban ditawari komisi Rp. 500 ribu hingga Rp. 1,4 juta per hari.
Akhirnya korban tergiur tawaran tersebut. COD pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas like dan subscribe video pun mulai dilakukan.
BACA JUGA:Ada Anggota Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Murka : Pecat dan Pidanakan !
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30.000)," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.
Selanjutnya korban mendapat komisi dari pelaku. Ketika dirinya menjalani tugas ke-4, dia diharuskan membayar deposit terlebih dahulu.
"Pada tugas yang ke empat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ungkapnya.
BACA JUGA:Tepat di Hari Ulangtahun ke-62, Jokowi Umumkan Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19
Hingga tugas ke-8, angka deposit yang harus dibayarkan senilai Rp. 2,3 juta dengan janji keuntungan Rp. 3,1 juta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Munarman FPI Dekat dengan Tito Karnavian, Kuasa Hukumnya Jawab Begini
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Dukung Nutrisi Anak Berkebutuhan Khusus, Program Makan Bergizi Disebar di SKH
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!