Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif untuk mobil listrik yang akan berakhir pada Desember 2025 nanti.
"Tentu akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor battery electric vehicle (BEV)," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.
Ia menambahkan pemerintah terus melakukan langkah demi mempercepat target net zero emission (NZE) berupa regulasi yang mendukung pengembangan mobil ramah lingkungan, tidak hanya BEV, juga meliputi kendaraan lain, seperti hybrid dan hidrogen.
Tunggul menegaskan penguatan regulasi untuk mendukung elektrifikasi juga harus selaras dengan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU), insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.
Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif melalui paket stimulus untuk mendongkrak adopsi kendaraan ramah lingkungan roda empat, mulai dari pengurangan PPN 10 persen, pembebasan bea masuk (CBU), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan komitmen investasi.
Segmen hybrid, baik mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) juga mendapat pemangkasan pajak 3 persen untuk PPnBM untuk anggaran 2025, asal memenuhi syarat lokalisasi dan penggunaan TKDN.
相关文章
Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
JAKARTA, DISWAY.ID -Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono rampun2025-06-06Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek update harga BBM Pertamina terbaru untuk hari Sabtu, 17 Mei 2025, mencakup b2025-06-06Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
SuaraJakarta.id - Bagi sebagian orang, keberuntungan bisa datang dari hal kecil, termasuk dari Saldo2025-06-06Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
SuaraJakarta.id - Link Saldo DANA kaget hari ini capai ratusan ribu rupiah menunggu untuk segera dik2025-06-06Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta Fair Kemayoran 2024 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan mulai dibuka2025-06-06KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menyalurkan dan2025-06-06
最新评论