Komisi II DPR RI Wanti

JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut perkara sengketa di Pilkada 2024.
Irawan berharap hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada 2024.
"Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.
Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu, sehingga ia yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Sekolah Ternyata Dukung Pendidikan Karakter Berorientasi Gastronomi, Ini Kata Veronica Tan
"Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya," tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Irawan menuturkan pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sehingga, putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.
"Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Peran Perguruan Tinggi Jadi Tonggak Utama Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).
- 1
- 2
- »
相关文章
Viral Obat Batuk Herbal China Jadi Barang Bawaan Wajib Zayn Malik
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyanyi asal Inggris yang juga mantan anggota boy group One Direction, Zay2025-06-05Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana melakukan perubahan citra alias rebr2025-06-05Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
SuaraJakarta.id - Seorang kurir paket bernama Achmad Zaki menjadi korban salah sasaran pelaku tawura2025-06-05Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
SuaraJakarta.id - Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo angkat bicara menjawab tudingan PSI DKI Jak2025-06-05WhatsApp Tak Perlu Nomor HP, Cukup Pakai Username Aja!
Warta Ekonomi, Jakarta - WhatsApp, aplikasi pesan instan paling populer di Indonesia, tengah bersiap2025-06-05Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka2025-06-05
最新评论