Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
Pertama, Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Ferdinand karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi serta menghilangkan barang bukti. “Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” jelas dia.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!
Atas perbuatannya, kata dia, Ferdinand dipersangkakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara,”ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean selama 20 hari ke depan mulai malam ini. Eks politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri. Penyidik, ditegaskan dia, memiliki alasan melakukan penahanan terhadap Ferdinand.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
Daftar Isi Jus penghancur lemak tubuh2025-06-06Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengakui ajang bala2025-06-06FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
Jakarta, CNN Indonesia-- Pasangan Prancis membangun kehidupan berkelanjutannya di2025-06-06Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Asia bergerak secara variatif dalam perdagangan di Selasa (3/6). Inve2025-06-06Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah relawan pendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 022025-06-06Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Mabes Polri memprediksi Puncak arus mudik libur Natal dan tahun baru 2025 terjad2025-06-06
最新评论